CARAPANDANG – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memutuskan menghentikan sementara bantuan kepada Ukraina yang didanai melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
Perintah tersebut ditandai Donald Trump pada 20 Januari 2025 yang mengintruksikan agar menangguhkan sementara semua program bantuan luar negeri AS selama 90 hari untuk dilakukan peninjauan.
Seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (25/1) penangguhan ini termasuk dukungan untuk sekolah dan layanan kesehatan seperti perawatan ibu dan vaksinasi anak-anak. Perintah tersebut, menurut penjelasan Pentagon tidak berlaku untuk bantuan militer ke Kyiv. Demikian juga dengan bantuan militer ke Israel dan Mesir.