Beranda Umum BPOM Imbau Dokter Tidak Jual Skincare

BPOM Imbau Dokter Tidak Jual Skincare

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau agar semua dokter kulit dan kecantikan beroperasi sesuai izin praktiknya saja.

0
Ilustrasi - Dokter sedang memeriksa mata anak

Produk ilegal yang mengandung bahan obat itu diketahui didistribusikan ke sejumlah klinik kecantikan di Pulau Jawa seperti Bandung, Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, dan Jember.

“Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 208 item ini ditaksir nilai keekonomiannya mencapai Rp4,59 miliar,” tutur Taruna.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here