Rifqi mengungkapkan alasan Komisi II DPR RI memanggil Nusron Wahid karena kurang maksimalnya kerja kementerian tersebut. Dia menjelaskan memang belum 100 hari menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. Karena itulah kinerjanya masih harus digenjot.
"Komitmen saudara Menteri Nusron, dalam 100 hari sejak beliau dilantik, 21 Oktober 2024, hal ini ada progres yang positif. Ini sudah 60 hari lebih, kita belum mendapatkan progresnya, karena itu nanti kita akan panggil pertama kali Mas Nusron ke Komisi II DPR RI untuk memastikan ini," katanya kepada wartawan, dikutip Kamis, 2 Januari 2024.
Politikus Partai NasDem menyebutkan contoh kurang maksimalnya kerja Nusron Wahid yakni soal hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit yang masih belum diselesaikan, mengingat luas lahannya mencapai jutaan hektare. "Karena kalau tiga juta hektare ini bisa segera di HGU-kan, kita akan mendapatkan penerimaan negara lebih dari 1.800 triliun rupiah. Siapa yang menghitung? Presiden Prabowo Subianto," tuturnya.
Oleh karena itu, Rifqi memastikan komitmen Komisi II DPR dalam mendukung sepenuhnya visi Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum pertanahan dan tata ruang. "Mudah atau tidak ini? Tentu tidak mudah. Karena yang namanya ini bukan rakyat biasa. Ini pembesar-pembesar dan penggede-penggede. Kita tidak mencari kesalahan satu persatu orang. Kita ingin mengimbau siapapun elemen bangsa ini. Mari kita berikan sumbangsih terbaik kepada bangsa dan negara ini," paparnya.
Kerja Kurang Maksimal, Komisi II DPR Akan Panggil Nusron Wahid
Memang belum 100 hari menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. Karena itulah kinerjanya masih harus digenjot.