“Kita kan lagi koordinasi juga dengan kementerian yang mengurusi soal perempuan dan anak, jadi kita lagi kaji,” ucap Nezar.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidmengatakan bahwa pemerintah memiliki wacana untuk membatasi bermain media sosial (medsos) sesuai umur. Sehingga nantinya seseorang yang masih di bawah umur tak bisa mengakses medsos.
Aturan ini mirip seperti yang sudah diterapkan di Australia. Meutya membocorkan bahwa aturan pembatasan medsos dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi anak-anak di era digital.