Beranda Hukum dan Kriminal KPK Dalami Kasus Jual Beli Lahan Hutama Karya

KPK Dalami Kasus Jual Beli Lahan Hutama Karya

0
KPK mendalami kasus pembelian lahan di sekitar JTTS 2018-2020.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus pembelian lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2020. Pembelian lahan dilakukan antara PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dengan PT Hutama Karya (HK).

Pendalaman dilakukan setelah penyidik memeriksa Dirut PT HK, Budi Harto. "Saksi didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT STJ dengan PT Hutama Karya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Selain Budi, KPK juga mendalami saksi Koentjoro dan Thomas Ari Widyantoro yang merupakan mantan Dirut PT HK Realtindo. KPK sndiri telah menyita 54 bidang tanah yang diyakini terkait perkara ini. 

Nilai aset itu ditaksir hingga Rp150 miliar. KPK mengumumkan dimulainya penyidikan baru terkait dugaan berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan JTTS.

Adapun peran PT Hutama Karya Persero merupakan pelaksana dalam pengerjaan proyek tersebut. KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here