Beranda Ekonomi Menkeu Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN

Menkeu Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memangkas waktu pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan dari yang biasanya per tiga bulan menjadi sebulan.

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memangkas waktu pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan dari yang biasanya per tiga bulan menjadi sebulan.

Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.

Purbaya menyebut masih ada tunggakan pembayaran kompensasi tahun anggaran berjalan 2025 senilai Rp55 triliun. Tunggakan ini, kata dia, bakal dibayar secara penuh pada Oktober 2025.

Adapun untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024, Purbaya menyatakan Kemenkeu telah melunasi seluruh pembayaran kepada BUMN penugasan, di mana pembayaran terakhir dilakukan pada Juni 2025.

Namun, mengingat adanya perbedaan data antara Kemenkeu dan perusahaan BUMN terkait, Purbaya akan kembali mereviu data pembayaran di sisi Kemenkeu.

Bersamaan dengan itu, dia berharap perusahaan BUMN yang merasa masih terdapat tunggakan yang belum dilunasi oleh Kemenkeu untuk segera menemui dan melaporkan langsung ke dirinya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here