Beranda Berita Nusron Wahid: Pemilik Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Bukan PT Kapuk Niaga Indah

Nusron Wahid: Pemilik Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Bukan PT Kapuk Niaga Indah

Nusron menegasakan bahwa SHGB yang dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah di Jakarta Utara telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

0
Ilustrasi/ Istimewa

"Kalau yang ini sudah sesuai dengan prosedur karena ini adalah sertifikat yang terbit pada 2017 ini adalah sertifikat dalam bentuk SHGB atas nama PT Kapuk Niaga Indah, yang ini terbit di atas HPL, dan itu tanah hasil reklamasi karena tanah hasil reklamasi HPLnya atas nama Pemda DKI, SHGBnya atas nama mereka (PT Kapuk Niaga Indah) yang melakukan reklamasi," jelasnya.

Dan dia juga memastikan bahwa proses penerbitan sertifikat tersebut telah melalui langkah-langkah yang sah dan transparan. Hal itu tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku, dan semua proses administrasi terkait sudah dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here