Beranda Umum OJK Cabut Izin PayTren Umum OJK Cabut Izin PayTren Pemilik PT PayTren Aset Manajemen (PAM) Yusuf Mansur menyampaikan bahwa saat ini semua dana nasabah yang dihimpun oleh perusahaan manajer investasi syariah miliknya telah dikembalikan. Penulis Firman - 16 Mei 2024 14:00 0 1 2 3 Page 1 of 3 Tags berita umum Berita Sebelumnya Wujudkan Sebagai Kota Pintar, Disnakertransgi DKI Jakarta Fokuskan Pelatihan Kerja Berita Berikutnya Mendikdasmen Pantau Revitalisasi Salah Satu Sekolah Tertua di Makassar LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas KPK Diminta Tindak Tegas Penyimpangan Dana Negara Eder Militao Kembali Merumput Setelah Cedera Panjang 'One-Punch Man' Season 3 Resmi Tayang Hari Ini Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM Kemenkes Tegaskan Keamanan Pangan Kunci Keberhasilan MBG Berita Terkait Berita Terkait Dipecat Jadi Pelatih, Patrick Kluivert: Saya Bangga Jadi Bagian Timnas Indonesia Amir Fiqi - 16 Oktober 2025 20:31 BMKG Ingatkan Gempa Magnitudo 6,6 di Sarmi Papua, Agar Tetap Waspada Obie - 16 Oktober 2025 17:00 Pramono Ingin Bangun Rumah Sakit Tipe A di Jakarta Obie - 16 Oktober 2025 14:00 Pangkas BUMN Jadi 200 Entitas, Prabowo Optimis Profit Meningkat Chairul Hidayah - 16 Oktober 2025 07:10