Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Pemko Payakumbuh dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

0
Pemko Payakumbuh dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani di Ruang Pertemuan Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (17/9/2025).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada Kejari yang telah membuka ruang sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Payakumbuh atas kesediaannya menjalin kerja sama ini, terutama dalam penanganan masalah hukum perdata dan TUN. Ini langkah penting untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Zulmaeta.

Menurutnya, kerja sama ini telah melewati proses yang sesuai regulasi, mulai dari pembahasan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah hingga koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan.

“Kerja sama ini berpedoman pada PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga,” jelasnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi Pemko Payakumbuh. Nota kesepakatan ini juga disertai rencana kerja yang memuat program dan kegiatan untuk mendukung penanganan masalah hukum secara lebih terarah.

Zulmaeta menekankan pentingnya tindak lanjut dari seluruh perangkat daerah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait