Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

Pemprov Sumbar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

0
Pemprov Sumbar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

SUMBAR, CARAPANDANG - Di tengah dinamika fiskal nasional yang semakin ketat, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan sikap tegas sekaligus penuh optimisme kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, menyusul rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Menuritnya, usulan ini bukan sekadar respons administratif, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.

“Kalau Dana Transfer ke Daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat,” tegas Mahyeldi dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi Dana Transfer ke Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait