CARAPANDANG - Penyelidik antikorupsi Korea Selatan (Korsel) telah mendapatkan surat perintah penangkapan baru untuk Presiden Yoon Suk Yeol. Surat tersebut didapatkan pada Selasa pekan ini, karena Yoon telah tiga kali menolak panggilan pemeriksaan.
Melansir dari Japan Times, Yoon diyakini bersembunyi di kediamannya yang dijaga ketat oleh ratusan pengawal. Jika berhasil ditangkap, Yoon akan menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditahan saat masih menjabat.
Penyelidik hanya memiliki waktu 48 jam untuk mengajukan perpanjangan penahanan atau membebaskannya. Tim hukum Yoon berencana menantang secara hukum, karena menganggap surat perintah awal tidak sah.
Mereka berpendapat, Kantor Investigasi Korupsi (CIO) yang memimpin penyelidikan, tidak memiliki wewenang untuk menangani kasus dugaan pemberontakan. Sisi lain, pendukung Yoon berkumpul di kediamannya untuk menunjukkan solidaritas.
Yoon sedang diselidiki atas dugaan pemberontakan. Ancaman hukumannya adalah penjara, hingga hukuman mati.
CIO baru berdiri kurang dari empat tahun lalu. Lembaga antirasuah ini belum pernah membawa satu pun kasus ke pengadilan.
Beberapa ahli memperkirakan, peluang penangkapan Yoon semakin besar, karena banyak politisi konservatif mulai menjauhkan diri darinya. Sementara, partai oposisi Demokrat telah mengajukan pengaduan hukum terhadap presiden sementara Choi Sang-mok.