Beranda Hukum dan Kriminal Riza Chalid Dibahas Dalam Sanur Declaration, Malaysia Siap Bekerjasama

Riza Chalid Dibahas Dalam Sanur Declaration, Malaysia Siap Bekerjasama

Anang mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Malaysia telah menyatakan kesediaannya untuk membantu pencarian Riza Chalid jika memang terbukti berada di wilayah hukum mereka.

0
Riza Chalid

CARAPANDANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara intensif terus memburu keberadaan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) yang diduga saat ini berada di Malaysia. Buronan ini dicari terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mental dan produk kilang.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa upaya penangkapan Riza Chalid melibatkan kerja sama regional. Hal ini dibahas dalam pertemuan Jaksa Agung se-Asia Tenggara dalam Sanur Declaration di Bali yang dihadiri perwakilan dari Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Laos, dan Brunei.

"Kita lebih menitikberatkan pada langkah-langkah penanganan perkara transnasional yang melibatkan antarnegara," jelas Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Anang mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Malaysia telah menyatakan kesediaannya untuk membantu pencarian Riza Chalid jika memang terbukti berada di wilayah hukum mereka.

"Kooperatif. Tapi, kita juga menghormati kedaulatan hukum masing-masing," timpalnya.

Riza Chalid secara resmi telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Status buronan ini diberikan setelah yang bersangkutan mangkir memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

Upaya penegakan hukum lintas negara ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan pelaku di luar yurisdiksi Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here