Beranda Ekonomi Sri Mulyani Pangkas 16 Pos Anggaran K/L, Ini Daftarnya

Sri Mulyani Pangkas 16 Pos Anggaran K/L, Ini Daftarnya

0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis sederetan pos anggaran yang bisa dihemat. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

CARAPANDANG - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis sederetan pos anggaran yang bisa dihemat. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Presiden Prabowo Subianto menginginkan pengjematan APBN hingga Rp306,69 triliun. Di mana Rp256,1 triliun dipotong dari belanja Kementerian/Lembaga.

Rencananya, efisiensi anggaran ini akan dibahas bersama DPR RI. Hingga nantinya akan paling lambat 14 Februari 2025.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas: 

  1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
  2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen
  3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
  4. Kajian dan analisis: 51,5 persen
  5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen
  6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
  7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen
  8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen
  9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen
  10. Jasa konsultan: 45,7 persen
  11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen
  12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
  13. Perjalanan dinas: 53,9 persen
  14. Peralatan dan mesin: 28 persen
  15. Infrastruktur: 34,3 persen
  16. Belanja lainnya: 59,1 persen
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here