CARAPANDANG - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (9/7/2025) mengumumkan tarif baru sebesar 50 persen untuk tembaga. Kebijakan tarif baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang, dilansir dari Reuters.
Kebijakan ini bertujuan mendorong pengembangan industri tembaga dalam negeri. Industri tersebut dianggap sangat penting bagi sektor pertahanan, elektronik, dan otomotif.
“Tembaga sangat penting untuk semikonduktor, pesawat terbang, kapal, amunisi, pusat data, baterai lithium-ion, sistem radar, sistem pertahanan rudal, dan bahkan senjata hipersonik, yang saat ini sedang kami produksi dalam jumlah banyak,” kata Trump dalam unggahan di Truth Social.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Trump dalam menetapkan tarif sectoral. Sebelumnya, Trump memberlakukan tarif tinggi pada industri baja dan aluminium.
Para ekonom telah memperingatkan bahwa kebijakan seperti ini akan berdampak pada naiknya harga barang bagi konsumen Amerika. Negara-negara yang paling terdampak oleh tarif baru ini adalah Chili, Kanada, dan Meksiko.
Ketiga negara tersebut merupakan pemasok utama tembaga olahan, paduan tembaga, dan produk turunannya ke pasar AS. Berdasarkan data dari Biro Sensus AS, ketiga negara tersebut menguasai sebagian besar pasar ekspor tembaga ke Amerika.