SHARE

Perjanjian Giyanti (Youtube)

Carapandang.com - Sejarah dan peristiwa penting tanggal 13 Februari berkaitan dengan salah satu kerajaan yang berada di Indonesia yaitu kerajaan Mataram. Dilansir dari situs historia disebutkan bahwa tanggal 13 Februari terjadi peristiwa penandatanganan Perjanjian Giyanti. Perjanjian ini berdampak kepada terbaginya Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah yaitu Surakarta dan Yogyakarta.

Perjanjian Giyanti merupakan bentuk perdamaian antara Paku Buwono III, VOC dan Kubu Pangeran Mangkubumi yang kemudian ketiga pihak ini menandatangani perjanjian tersebut. Nama Giyanti sendiri diambil dari tempat dilangsungkannya perjanjian tersebut pada 13 Februari 1755. Sekarang menjadi Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi Sultan Yogyakarta bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I. Pihak yang mendapatkan keuntungan lainnya menurut situs historia.id yaitu Gubernur VOC mendapatkan hak untuk menentukan penguasa kedua wilayah tersebut

Berdasarkan dokumen register harian N. Hartingh yang berkedudukan sebagai Gubernur VOC untuk Jawa Utara. Dijelaskan pada tahun 1754, N. Hartingh didampingi Breton, Kapten Donkel, dan Sekretaris Fockens bertemu dengan Pangeran Mangkubumi yang didampingi Pangeran Notokusumo dan Tumenggung Ronggo membahas mengenai pembagian wilayah.

Namun setelah Perjanjian Giyanti ini ditandatangani, permasalahan pemberontak belum sepenuhnya berakhir. Karena masih ada Pangeran Samber Nyawa atau Raden Mas Sahid yang memberontak kepada VOC dan sekutu-sekutu VOC.