SHARE

Gubernur Lemhannas, Letjen TNI Purn Agus Widjojo

CARAPANDANG.COM - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Purn Agus Widjojo mempertanyakan kepentingan Komnas HAM memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.

Menurutnya jika Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Komnas HAM itu dipahami. Sebab, menurutnya bukan pimpinan KPK yang melakukan seleksi tersebut, tapi seleksi dilakukan oleh sejumlah lembaga secara objektif.

"Ketua KPK itu hanya melaksanakan Undang-Undang. Tidak menentukan lulus atau tidaknya, dan tidak membuat baterai-baterai persoalan yang ada di tes tersebut," ujarnya saat ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (10/6). 

Menurutnya untuk indikator-indikator tes, tentang kriteria apa yang di tes dan bagaimana seseorang lulus atau tidaknya TWK bukan disusun oleh KPK tapi lembaga lain. Sehingga tidak ada kaitannya dengan KPK. 

"Itu tidak ada kaitannya dengan Ketua KPK atau KPK itu sendiri. Jadi itu standar untuk semua lembaga sebetulnya itu berlakunya," ujarnya. 

Maka itu, untuk menghindari polimik seperti ini, dia mengingatkan agar lembaga negara, seperti KPK dan Komnas HAM untuk membuka komunikasi untuk menyelesaikannya. 

"Sebetulnya semua itu bisa diselesaikan sebelumnya dengan komunikasi yang lebih baik di antara kedua lembaga," ujarnya. 

Seperti diberitakan, sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021. Dalam aduannya, mereka melampirkan laporan yang berisikan delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.

Tags
SHARE