SHARE

Ilustrasi - Vaksin COVID-19 (Istimewa)

CARAPANDANG.COM - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan memvaksin orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) dan penyandang disabilitas untuk menrkan angka penularan COVID-19.

"Pelayanan vaksinasi terhadap OGDJ dan penyandang disabilis tersebut sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan, yang memprioritaskan kegiatan vaksin tahap ketiga kepada kelompok rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Kamis (10/6/2021).

Untuk OGDJ, katanya, dilakukan kepada OGDJ yang sudah pulih dan sudah kembali ke rumah masing-masing serta beraktivitas secara normal.

Dengan demikian, mereka bisa memberikan keterangan terhadap pertanyaan-pertanyaan petugas saat tahap skrining, yang menentukan boleh atau tidaknya mereka mendapat vaksin COVID-19.

"Jadi yang akan divaksin bukan OGDJ yang berkeliaran di jalan-jalan," katanya.

Usman mengatakan, untuk OGDJ digunakan istilah pulih, bukan sembuh, sebab OGDJ tidak bisa sembuh karena mereka harus terus mengonsumsi obat dan diawasi. Jika tidak, OGDJ bisa kambuh lagi.

Menurutnya, untuk Kota Mataram vaksinasi terhadao OGDJ belum dilaksanakan, tapi kemungkinan sudah dilaksanakan oleh pihak provinsi melalui Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma.

"Yang kami persiapkan saat ini adalah kegiatan vaksinasi untuk penyandang disabilitas. Kami masih melakukan pendataan terhadap keberadaan mereka," katanya.

Pelayanan vaksinasi COVID-19 kepada penyandang disabilitas akan melibatkan pendamping atau guru mereka. Tujuannya, agar mereka bisa patuh ketika hendak divaksin.

"Pendamping disabilitas berperan penting sebab mereka yang mengetahui persis kondisi serta sifat penyandang disabilitas. Jadi ketika mereka bertemu dengan petugas mereka bisa tetap tenang," katanya.