Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa mengingatkan "era pemanasan global sudah tiba" di mana Juli ini iklim mencapai yang terpanas sepanjang masa
Rusia memberikan keringanan senilai 684 juta dolar AS (sekitar Rp10,32 triliun) dari beban utang Somalia dalam sebuah kesepakatan yang difinalkan di sela-sela KTT Rusia-Afrika di St Petersburg, kata pejabat dari negara Tanduk Afrika itu.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengungkapkan sumbangan yang dijanjikan Presiden Rusia Vladimir Putin kepada beberapa negara Afrika tidak sama dengan kesepakatan pangan Laut Hitam yang membantu mengatasi krisis pangan global.
Korea Utara memamerkan rudal antarbenua atau Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) Hwasong-17 dan ICBM berbahan bakar padat Hwasong-18, dalam parade militer malam hari di Pyongyang.
Pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping, serta masing-masing delegasi di Kota Chengdu, pada Kamis, menghasilkan delapan kesepakatan.
Di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah diperkirakan 350.000 anak terdiagnosa kanker setiap tahunnya, menurut Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Ghebreyesus pada Rabu (26/7).
Suhu air di sekitar ujung Florida, Amerika Serikat (AS), telah mencapai level ekstrem dan mungkin telah mencetak rekor dunia baru untuk air laut terhangat, demikian media AS melaporkan.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan membahas soal perkembangan mobil listrik dalam pertemuan dengan para pimpinan perusahaan di China, 27-28 Juli 2023.
Dukungan dari gabungan brand mewah, yang anak perusahaannya termasuk Louis Vuitton dan Dior, tersebut mendekati target sponsor 1,24 miliar euro atau sekira Rp20,63 triliun.
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan delegasi terbatas bertolak ke China/Republik Rakyat Tiongkok, Kamis pagi, untuk melakukan kunjungan kenegaraan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk serangan teroris terhadap akademi militer Jale Siyaad di Mogadishu pada Senin (24/7) yang menewaskan dan melukai orang-orang yang tak bersalah.
Pengadilan Australia memerintahkan perusahaan pemilik Facebook, Meta Platform, untuk membayar denda senilai 20 juta dolar Australia (Rp203,2 miliar) atas pengumpulan data melalui aplikasi telepon pintar.