CARAPANDANG - Sebanyak 16 bank dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari-November 2024. Mayoritas izin yang dicabut merupakan bank perekonomian rakyat (BPR) atau BPRS terindikasi melakukan praktik fraud.
CARAPANDANG - Sebanyak 16 bank dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode Januari-November 2024. Mayoritas izin yang dicabut merupakan bank perekonomian rakyat (BPR) atau BPRS terindikasi melakukan praktik fraud.
Berita Teratas
© Carapandang.com - by Lintang Kreasindo Media