“Kemenag juga telah menunjuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Al-Ukaisyiyah di Makkah untuk pembayaran Dam atau hadyu. Dari beberapa usulan, Al-Ukaisyiyah ditunjuk sebagai RPH pembayaran Dam karena memiliki prinsip amanah, transparan dan akuntabel,” tambahnya. dilansir kemenag.go.id