Beranda Kabupaten Pohuwato 22 Desa di Pohuwato Terima Anggaran Dana Desa Insentif dari Kemenkeu RI

22 Desa di Pohuwato Terima Anggaran Dana Desa Insentif dari Kemenkeu RI

Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru saja menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024 tanggal 1 September 2024.

0
Kementerian Keuangan Republik Indonesia baru saja menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024 tanggal 1 September 2024.

"Alokasi anggaran untuk ketahanan pangan minimal 20%, dan kita tetap mengacu pada program penanganan stunting yang sudah dianggarkan sebelumnya", tegas Refli Basir.

Mantan Inspektur Pembantu di Itda Pohuwato ini memastikan BLT yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran sesuai dengan data P3KE (Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem).

Terakhir, Refli Basir berharap agar dana tambahan ini dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa-desa penerima, serta memperkuat ketahanan pangan dan pengentasan stunting di Kabupaten Pohuwato.

"Saya berharap dengan adanya tambahan dana ini, pemerintah desa diharapkan dapat menggunakan anggaran tersebut dengan bijaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan", harap Refli Basir.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait