Beranda Hukum dan Kriminal 7 September, Sidang Putusan Mario Dandy Dibacakan

7 September, Sidang Putusan Mario Dandy Dibacakan

Sidang putusan atau vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo akan dibacakan pekan depan atau pada 7 September 2023.

0
Sidang putusan atau vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo akan dibacakan pekan depan atau pada 7 September 2023.

“Sangat jelas menggambarkan keterlibatan terdakwa sebagai pelaku dalam tindak pidana, turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu,” kata Jaksa.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) menyampaikan kekecewaannya terhadap JPU atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora (17).

Tuntutan dibacakan tim JPU terdiri atas Hafiz Kurniawan, Bayu Ika, Maidarlis, Eka W, Suryani dan Nuli dalam persidangan di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (15/8).

Jaksa juga membebankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar. Jika terdakwa tidak dapat membayar maka diganti dengan hukum kurungan selama tujuh tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here