CARAPANDANG - Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) meminta pemerintah serius memberantas judi online (Judol). Mengingat, praktik Judol sudah menjangkiti 960.000 mahasiswa.
Melihat itu, Koordinator Pusat Dema PTKIN, Sahrus Sobirin mengatakan bahwa Judol sudah menjadi bencana sosial di lapisan masyarakat. Termasuk di lingkungan akademik seperti mahasiswa yang menjadi korban Judol.
“Judol sudah seperti bencana sosial yang merusak, menghancurkan masa depan generasi muda Indonesia. Kami tidak akan membiarkan Judol merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa," kata Sobirin kepada media, Senin (9/12/2024) di Jakarta Pusat.
Sobirin menyebut, aktivitas Judol dipengaruhi oleh teknologi dan kemudahan akses, serta kurangnya edukasi. Ditambah kebocoran data dan lemahnya pengawasan digital, yang memudahkan bandar melakukan promosi langsung ke masyarakat.
“Akses memudahkan mahasiswa untuk bermain Judol, dengan nominal yang kecil, anak muda bisa ikut Judol. Belum lagi 'user interface' yang menarik dan mudah digunakan dengan metode pembayaran yang fleksibel," ujarnya.
Sobirin melihat, iklan Judol yang masif di media sosial diyakini mampu membuat generasi muda lebih rentan terpapar. Di hulu, pemerintah harus segera memberantas bandar, mengontrol pengetatan transaksi keuangan dan promosi Judol.