Beranda Kabupaten Lima Puluh Kota Akselerasi Reformasi Birokrasi, Bupati Safaruddin Serahkan 694 SK P3K dan Jabfung

Akselerasi Reformasi Birokrasi, Bupati Safaruddin Serahkan 694 SK P3K dan Jabfung

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus berkomitmen untuk mengakselerasi reformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur dan pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

0
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus berkomitmen untuk mengakselerasi reformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur dan pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Diangkatnya saudara sekalian tentu harus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban ASN. Saya berharap saudara-saudara dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memegang prinsip tepat waktu," pinta Bupati Safaruddin.

Bupati turut meminta para ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi seutuhnya di Limapuluh Kota dengan inovasi,wawasan luas dan mampu berkolaborasi dengan komitmen tinggi dalam mengemban tugas. “Buktikan bahwa saudara mampu bekerja profesional dilandasi kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota”, tutur Bupati Safaruddin.

Sementara itu, Roni Armanda, salah satu guru yang mengajar di SMP Negeri 2 Kapur IX sangat bersyukur dengan perhatian Pemkab Limapuluh Kota dalam memperjuangkan tenaga honorer agar diangkat jadi P3K. "Dari tahun 2009 saya berjuang untuk diangkat jadi ASN, namun nasib belum kunjung juga datang untuk lulus. Alhamdulilah berkat perjuangan pemerintah daerah dan do'a keluarga akhirnya saya menerima SK PPPK di umur 44 tahun saat ini, terima kasih pak Bupati atas kepeduliannya" ungkap Roni.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait