Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan kasus penyakit akibat polusi udara di Ibu Kota belum termasuk kategori darurat karena tren kasusnya tidak naik drastis tapi naik-turun.
"Kalau dilihat data penyakit akibat polusi udara sejauh ini belum masuk kategori darurat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Ani menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tren kasus penyakit ISPA ataupun penyakit pernapasan lainnya tidak mengalami kenaikan drastis.
"Dari data itu, untuk kasus ISPA di DKI Jakarta tahun ini rata-rata sekitar 146.000 kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum COVID-19, yaitu pada 2018-2019," ujarnya.