"Nah kalau kemudian dana abadi riset yang sudah ada itu tidak didasarkan pada rencana induk riset nasional atau apa pun juga itu namanya, ini nanti akan sia-sia atau mubazir," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/1) menyampaikan pemerintah mempertimbangkan opsi menyetop alokasi APBN ke LPDP agar porsi dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun bisa fokus membenahi riset dan pengembangan.
Dengan opsi tersebut, kata Muhadjir, diharapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk kebutuhan anggaran riset dan pengembangan.
Muhadjir juga memastikan bahwa opsi tersebut tidak akan menyetop jalannya program LPDP, selama dana yang kini terhimpun diinvestasikan oleh pengelola ke berbagai instrumen yang lebih menguntungkan. dilansir antaranews.com