Beranda Internasional AS Pangkas 90% Anggaran Bantuan Luar Negeri

AS Pangkas 90% Anggaran Bantuan Luar Negeri

0
Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS, pemotongn tersebut bernilai sekitar $54 miliar (Rp888,3 triliun), dikutip dari Al Jazeera, Jumat (28/2/2025).

CARAPANDANG - Amerika Serikat secara drastis memangkas anggaran bantuan luar negeri, dengan total pemotongan lebih dari 90%. Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS, pemotongn tersebut bernilai sekitar $54 miliar (Rp888,3 triliun), dikutip dari Al Jazeera, Jumat (28/2/2025).

Langkah ini diambil setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 20 Januari. Perintah eksekutif tersebut berisi pembekuan seluruh bantuan luar negeri AS selama 90 hari untuk ditinjau ulang.

Dalam tinjauan tersebut, pemerintah menargetkan program yang dianggap tidak sejalan dengan agenda "America First". USAID menjadi salah satu lembaga yang paling terdampak, dengan sebagian besar kontrak bantuan luar negeri multiyear dihapus.

Sebanyak 5.800 kontrak dengan total nilai $54 miliar resmi dicoret, berarti pemotongan mencapai 92% dari total kontrak bantuan luar negeri. Selain kontrak, pemerintah juga meninjau lebih dari 9.100 hibah bantuan luar negeri senilai $15,9 miliar (Rp261,5 triliun).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.100 hibah dengan nilai hampir $4,4 miliar (Rp72,3 triliun) dihapus, setara dengan pengurangan sebesar 28%. Departemen Luar Negeri menyebut penghapusan ini sebagai "langkah yang masuk akal" untuk meningkatkan efisiensi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here