"Kalau kita melihat dari perspektif wilayah, RPJPN 2025-2045 ini merupakan penjabaran pembangunan dari masing-masing wilayah. Kita melihat setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda, sehingga pendekatannya juga berbeda dan kebijakan pembangunan wilayah juga tidak bisa disamaratakan," katanya.
Ada sejumlah upaya untuk memperkuat kerangka dan arah kebijakan dalam RPJPN 2025-2045, serta sebagai bahan masukan bagi DPR. Upaya tersebut antara lain penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Keahlian DPR dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yapis Dompu yang difasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas
MoU yang ditandatangani mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Dukungan Keahlian dalam Rangka Konsultasi Publik RUU RPJPN 2025-2045. Hal ini dinilai sejalan dengan harapan Indonesia keluar dari middle income trap (perangkap pendapatan menengah) untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Untuk bisa keluar dari middle income trap, kuncinya adalah manusia-manusia unggul yang sehat dan berpendidikan, kemudian menjadi produktif yang ditopang dengan penguasaan iptek sebagai mesin penggerak pertumbuhan," ucap Amich. dilansir antaranews.com