Beranda Hukum dan Kriminal Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 kg Sabu-Sabu Jaringan Aceh-Banten

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 kg Sabu-Sabu Jaringan Aceh-Banten

Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe bersama instansi terkait lainnya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram serta menangkap seorang pelaku jaringan narkotika Aceh-Banten.

0
istimewa

"Seorang berinisial S ditangkap dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya, S diamankan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.

Vicky Fadian mengatakan Bea Cukai Lhokseumawe aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antarlembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif.

Menurut dia, penyelundupan dan peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," kata Vicky Fadian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here