Beranda Warta Kementerian Bebaskan Konten Porno, Kominfo Ancam Blokir X

Bebaskan Konten Porno, Kominfo Ancam Blokir X

Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu panduan yang dimuat Pusat Bantuan X terkait konten dewasa. "Kami langsung kaji. Mungkin kita surati dengan segera. Nanti saya pelajari," kata Semuel di Jakarta, dikutip Minggu (16/6/2024).

0
Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan X atau dulunya Twitter, terancam diblokir dari Indonesia. Hal itu bisa dilakukan apabila masih menerapkan kebijakan kebebasan konten pornografi di Indonesia.

Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu panduan yang dimuat Pusat Bantuan X terkait konten dewasa. "Kami langsung kaji. Mungkin kita surati dengan segera. Nanti saya pelajari," kata Semuel di Jakarta, dikutip Minggu (16/6/2024).

"Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan [konten porno] kayak gini," imbuhnya.

Semuel mengatakan pemblokiran akan dilakukan kepada platform dan bukan konten. Sebab pemblokiran konten tidak memungkinkan karena mereka tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.

Semuel pun mengimbau pengguna di Tanah Air untuk bermigrasi ke platform lain jika pemblokiran ini benar-benar terjadi. "Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain," terangnya.

Berdasarkan Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024.

Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here