CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa 9 dari 17 pegawainya yang bermain judi daring atau judi online sudah tak lagi bekerja di lembaga tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa laporan ihwal 17 orang pegawainya yang bermain judi online itu berasal dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.
Namun, 9 di antaranya sudah tidak lagi terdata di sistem kepegawaian KPK. Menurut Alex, sapaannya, 9 orang itu sudah diberhentikan karena terlibat dalam sejumlah pelanggaran etik lain di internal KPK.
Misalnya, kasus pencurian dan penggadaian emas hasil korupsi di 2021 lalu serta kasus pungutan liar di rumah tahanan (pungli rutan) KPK.
"Yang sembilan itu sudah dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan, ada juga kemarin yang penjaga rutan [kasus pungli]. Itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," paparnya pada konferensi pers, Selasa (9/7/2024).
Sementara itu, delapan orang sisanya yang masih berstatus pegawai lembaga antirasuah akan ditangani lebih lanjut oleh Inspektorat KPK.
Namun, Alex menyebut pihaknya masih mendalami divisi dari masing-masing delapan pegawai KPK itu. "Pimpinan sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai ini yang statusnya masih menjadi pegawai KPK," katanya.