Beranda Umum Berikut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Sesuai Kepres

Berikut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Sesuai Kepres

Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi

0
istimewa

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi ketentuan penutup Keppres 6/2024. dilansir setkab.go.id

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here