Beranda Hukum dan Kriminal Besok, KPK Akan Panggil Yaqut Cholil Qoumas

Besok, KPK Akan Panggil Yaqut Cholil Qoumas

0
Besok, KPK Akan Panggil Yaqut Cholil Qoumas

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis,7 Agustus 2025, untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

"Betul," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemanggilan tersebut.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, kehadiran Yaqut pada Kamis besok sangat dibutuhkan oleh KPK, sehingga membuat terang penyelidikan perkara tersebut.

"KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK secepatnya akan menaikkan penanganan perkara tersebut, yakni dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here