Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya DPR: Indonesia Perlu Suarakan Hentikan Perang Dagang yang Diskriminatif LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Pahami Makna Silaturahmi dan Silaturahim Dalam Islam Pahami Makna Silaturahmi dan Silaturahim Dalam Islam Semester Pertama Pemerintahan Prabowo Hai Ortu! Ingin Anak Sukses, Jauhi Mental Miskin Yo... Warga Gaza akan Jalani Idul Fitri nan Suram di Tengah Serangan Israel yang Kembali Meneror Berita Terkait Berita Terkait Pelabuhan Bakauheni Lampung Terus Dipadati Pemilir Sepeda Motor Pada H+3 Obie - 04 April 2025 15:30 Pimpinan Komisi VII: Perkuat Industri Dalam Negeri Sikapi Tarif Trump Obie - 04 April 2025 15:00 One Way Nasional Arus Balik Lebaran Dimulai 6 April 2025 Maliq - 04 April 2025 06:40 Prakiraan Cuaca Indonesia 4 April 2025 Maliq - 04 April 2025 06:26