Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya Jamu Bermanfaat Sebagai Penyeimbang Sistem Tubuh LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Menekraf Dorong Kolaborasi Hexahelix Guna Penguatan Industri Batik Dedi Mulyadi Soal Temuan KPAI: Baiknya Tak Koreksi, Tapi Ambil Langkah Kadin: Anggota Lakukan Intimidasi Pemerasan Langsung Dinonaktifkan 5 Manfaat Sehat yang Jarang Diketahui dari Kuning Telur Uchok Sky Khadafi Nilai Pernyataan Menkes Telah Menghina Negara Berita Terkait Berita Terkait Jusuf Kalla: Pemimpin Harus Bertindak Cepat dan Tepat Hadapi Krisis Obie - 25 Mei 2025 17:30 Pekan Depan, Ganjil Genap Jakarta Berlaku 3 Hari Maliq - 25 Mei 2025 09:43 Lebih Dari Sekedar Gedung, Sekolah Rakyat Adalah Harapan Chairul Hidayah - 25 Mei 2025 07:15 Prakiraan Cuaca Indonesia 25 Mei 2025 Maliq - 25 Mei 2025 06:52