Beranda Umum BPH Migas: Pendistribusian BBM di SPBU Harus Berjalan Sesuai Aturan

BPH Migas: Pendistribusian BBM di SPBU Harus Berjalan Sesuai Aturan

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Iwan Prasetya Adhi mengatakan layanan pendistribusian BBM di SPBU harus berjalan sesuai aturan agar memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

0

Sinergi BPH dan DPR

Di Banyumas, Iwan dan Wahyudi juga mengikuti kegiatan sinergi BPH Migas bersama DPR RI.

"Terima kasih atas sinergi yang baik antara BPH Migas dengan DPR RI. Mengenai, pasokan BBM periode Lebaran kemarin, Alhamdulillah tidak ada kelangkaan BBM di Purwokerto, Banyumas," tambah Iwan.

Iwan pun berharap melalui kegiatan penyebarluasan informasi tersebut, masyarakat Banyumas dapat memahami dan menyampaikan secara berantai kepada kerabat dan masyarakat sekitar tentang kegiatan penyediaan, pendistribusian serta pengawasan BBM yang diamanahkan negara kepada BPH Migas.

"Tugas ini membutuhkan peran aktif Bapak, Ibu, dan hadirin semua. Jika ada dugaan penyalahgunaan BBM dapat menghubungi Helpdesk BPH Migas di 081230000136," ajaknya.

Sementara itu, Wahyudi menyampaikan BPH Migas terus mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia.

Hal itu tentunya, agar hanya masyarakat yang berhak saja, dapat menikmati BBM subsidi dan kompensasi negara.

"Untuk jenis BBM tertentu jenis Solar diberikan subsidi dan jenis BBM khusus penugasan yakni Pertalite diberikan kompensasi. BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan kejaksaan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto berharap kegiatan sinergi tersebut dapat memberikan manfaat dan mengajak masyarakat Banyumas untuk berhemat dalam penggunaan energi, termasuk BBM.

"Dengan demikian, masyarakat Banyumas dapat memperoleh minyak dan gas sesuai dengan kebutuhan dan diperoleh secara mudah dan terjangkau secara harga," jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here