Beranda Daerah BPK Buka Suara Soal Kementan Diminta Auditor Rp12 M Untuk WTP

BPK Buka Suara Soal Kementan Diminta Auditor Rp12 M Untuk WTP

Beredar kabar Kementerian Pertanian (Kementan) menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

0
Istimewa

CARAPANDANG - Beredar kabar Kementerian Pertanian (Kementan) menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja Kementan. Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Melalui keterangan resminya, BPK menyanggah tudingan tersebut. BPK menegaskan, dalam setiap pelaksanaan tugas pihaknya berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas dan profesionalisme. Jika ada kasus pelanggaran integritas, hal itu disebut dilakukan oleh oknum yang telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar dan pedoman pemeriksaan serta dilakukan reviu mutu berjenjang (quality control dan quality assurance). Apabila ada kasus pelanggaran integritas, maka hal tersebut dilakukan oleh oknum yang akan diproses pelanggaran tersebut melalui sistem penegakan kode etik," kata BPK, dikutip Minggu (12/5/2024).

BPK menekankan bahwa pihaknya akan menghormati proses persidangan kasus hukum tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"BPK mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan tidak mentolerir tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, standar dan pedoman pemeriksaan," ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here