Di satu sisi penanaman rumput laut memberikan serapan karbon begitupun ditambah juga tanaman mangrove.
Kemudian rumput laut yang memberikan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Peningkatan ekonomi dari masyarakat sebab rumput laut misalnya menjadi komoditas yang menjanjikan," ujarnya.
Perhutani menetapkan untuk rasio luas kawasan pengelolaan mangrove pada wilayah konservasi sistem wamina hanya dapat dilakukan sebesar 20 persen dari luas wilayah yang meliputi usaha perikanan.
Sementara untuk kawasan mangrove non-konservasi dapat dilakukan sistem wamina sebesar 80 persen.
Berdasarkan hasil riset rasio optimal dari sistem wamina yakni 60 persen merupakan lahan tambak dan 40 persen merupakan hutan mangrove yang diharapkan dapat meningkatkan manfaat ekonomi dan hasil perikanan.