Beranda Kabupaten Pohuwato BWSS II Gorontalo Pastikan Rehabilitasi Irigasi Randangan Sesuai Prosedur

BWSS II Gorontalo Pastikan Rehabilitasi Irigasi Randangan Sesuai Prosedur

Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo pastikan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Randangan 1 Kabupaten Pohuwato dikerjakan sesuai prosedur yang ada.

0
Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo pastikan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Randangan 1 Kabupaten Pohuwato dikerjakan sesuai prosedur.

"Untuk kontrak pekerjaan ini akan berakhir 12 Oktober 2023 nanti, sehingga setelah pekerjaan ini selesai, akan dilanjutkan dengan pemeliharaan yang dilakukan selama satu tahun setelah PHO atau masa kontrak berakhir," ungkap dia.

Disinggung siapa pelaksana pekerjaan tersebut, Yusuf Mbuinga yang juga Advokat ini mengatakan, bahwa Direktur dalam pekerjaan Rehabilitasi jaringan irigasi Randangan 1 Kabupaten Pohuwato tersebut adalah Didit Cahyadi Djiu sesuai nama yang terkontrak dalam dokumen kontrak pekerjaan ini.

"Dan itu bukan dari Aparat Penegak Hukum (APH)," jelas Yusuf Mbuinga.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait