Beranda Umum Cegah Ekploitasi dan Human Trafficking, Pemerintah Perkuat pengawasan Siber

Cegah Ekploitasi dan Human Trafficking, Pemerintah Perkuat pengawasan Siber

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan arti penting pengawasan ketat terhadap aktivitas digital yang menyasar pekerja migran

0
P2MI

CARAPANDANG - Setiap bulan, lebih dari 20 akun media sosial dan situs web ditutup karena memfasilitasi perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ribuan lainnya masih beroperasi, memperdaya calon PMI dengan janji pekerjaan palsu di luar negeri. 

Menanggapi ancaman ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen memperkuat pengawasan siber untuk melindungi PMI dari eksploitasi dan perdagangan manusia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan arti penting pengawasan ketat terhadap aktivitas digital yang menyasar pekerja migran. 

“Kami telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Namun, tantangannya adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini dapat segera ditindak,” tandasnya dalam pertemuan dengan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Berdasarkan data P2MI tahun 2023, lebih dari 5 juta PMI berangkat secara tidak prosedural, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia. Mayoritas dari mereka direkrut melalui platform digital, di mana agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat, tetapi berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here