Hukuman yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap pelanggaran sanksi termasuk “penahanan, denda, dan penyitaan semua barang yang diimpor dan hasil dari kejahatan ini,” menurut hukum federal AS. "Perusahaan-perusahaan China telah diketahui mengontrak perusahaan asal Korea Utara dan melabeli produk mereka sebagai buatan China," ujar Stangarone. "Upaya perusahaan China baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengekspor wig dan bulu mata palsu atau barang apapun yang berasal dari Korea Utara akan melanggar sanksi yang diterapkan oleh AS.