Albertina lalu menyebut transaksi pungli itu dilakukan menggunakan rekening bank pihak ketiga. Kasus tersebut sudah diserahkan kepada Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklnjuti melalui proses hukum.
Dewas KPK Ungkap Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK
Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan).