CARAPANDANG – Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghimbau masyarakat agar gencar melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan jentik nyamuk. Hal ini dilakukan guna mencegah penyakit Chikungunya yang tengah marak.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Puskesmas sepanjang Januari hingga Juli 2025 kasus suspek Chikungunya tercatat mencapai 172 kasus. Mayoritas menjangkit pria dewasa.
Adapun rinciannya, sebanyak 99 kasus Chikungunya terjadi pada usia 44 tahun ke atas. Sedangkan usia 15-44 tahun ke atas terdapat 55 kasus dan sesia terjadi pada anak-anak dan balita.
"Trendnya sedang naik, sehingga kami menghimbau warga untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan juga jentik. Karena kalau masih jentik itu kan lebih mudah dari pada saat sudah menjadi nyamuk," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Vevie Herawati, Senin (8/9/2025).
Ia juga menegaskan, baik Chikungunya maupun Demam Berdarah Dengue (DBD) sama-sama penyakit yang dibawa oleh nyamuk. Hanya saja jenis virusnya yang berbeda sehingga cara penanggulangannya sama yakni dengan pemberantasan sarang dan jentik nyamuk.
Selain itu warga juga diminta memperhatikan gejala umum yang terjadi jika terserang Chikungunya. Yakni berupa nyeri pada persendian
"Gejala umum yang sering terjadi pada penderita Chikungunya itu nyeri pada persendian. Jika menemui tanda tersebut segera menuju ke fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya mengakhiri pembicaraan.