CARAPANDANG - Kementerian Agama mendorong Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untukk menguasai kompetensi digital, terutama dalam penerapan kurikulum merdeka belajar. Hal ini disampaikan Direktur PAI Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Amrullah saat bertemu Guru PAI se-Indonesia, di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Penguatan di bidang digital bagi Guru PAI perlu kita lakukan. Selama ini, kita masih menemukan kurangnya penguasaan dalam bidang ICT (information and communication technology) di kalangan guru PAI,” ujar Amrullah, Kamis (24/5/2023). dilansir kemenag.id
Bahkan, lanjut Amrullah, dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga ditemukan data yang menyiratkan masih rendahnya kemampuan Guru PAI dalam penguasaan information technology (IT). Untuk itu, Kemenag juga telah melakukan sejumlah upaya untuk melakukan penguatan kompetensi digital ini.
Di antaranya, Kemenag telah memberikan beasiswa kepada guru PAI. "Pada tahun 2022 kemarin, Kemenag sudah memberikan beasiswa kepada 3.200 guru PAI di Universitas Pradita. Sebanyak 1.000 di antaranya, sudah wisuda," tukasnya.
Selain itu, para guru PAI lainnya telah dititipkan ke universitas lainnya seperti di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gungun Djati Bandung, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang serta di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong Papua Barat, "Di kampus-kampus itu kita titipkan para guru PAI agar digodok dan perkuat kemampuan digitalnya," kata Amrullah.