"Saat ini bahwa kalau tidak salah mereka akan mulai aktif di awal September. Jadi sekarang sedang proses administrasi kepegawaiannya. Nanti soal di mana penempatan dan seterusnya," kata Harli di Kompleks Kejagung, Senin (12/8).
Ia memastikan, pihaknya akan menugaskan kembali jaksa-jaksa baru untuk mengisi kekosongan personel di KPK. Hal ini tentunya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPK.
Harli menyebutkan akan ada jaksa baru yang ditunjuk untuk bertugas di KPK. Mereka akan mengisi kekosongan posisi jaksa-jaksa senior yang telah dipulangkan ke Kejagung.
"Terkait apakah akan ada penggantian terhadap 10 nama itu, kita menunggu dari KPK seperti apa permintaannya. Apakah misalnya ada syarat-syarat yang disyaratkan," katanya.