Beranda Umum DKI Ancam Hentikan Kerja Sama dengan Koperasi Kios Blok M

DKI Ancam Hentikan Kerja Sama dengan Koperasi Kios Blok M

Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI mengancam akan menghentikan kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) sebagai pengelola kios Blok M, Jakarta Selatan jika terbukti melanggar.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI mengancam akan menghentikan kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) sebagai pengelola kios Blok M, Jakarta Selatan jika terbukti melanggar.

"Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk ditunda (postpone), kerjasamanya dihentikan saja," kata Gubernur DKI Pramono Anung di Mal Blok M Jakarta Selatan, Rabu.

Pramono mengatakan itu dalam peninjauan berdasarkan berita dari media sosial yang memperlihatkan beberapa kios di Blok M ditutup karena ditagih iuran yang terlalu mahal, yakni Rp15 juta per dua bulan.

Padahal, sebelumnya memang terdapat kerja sama antara MRT Jakarta dengan koperasi Blok M. Batas atas dan batas bawah tarif sewa kios juga telah ditentukan yakni Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan.

Adapun, Pemprov DKI bersama MRT Jakarta terjun langsung memastikan kabar tersebut di lokasi.

Ia berharap dengan peninjauan ini bisa mengatasi keluhan para pedagang UMKM di Blok M.

"Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT bahwa memang betul terjadi," ucapnya.

Dia menyayangkan adanya oknum yang menaikkan harga mengingat pihaknya tengah mengembangkan kawasan Blok M Hub.

Dengan demikian, Pemprov DKI berharap adanya kesadaran dari Kopma sebagai pengelola kios Blok M untuk kembali menaati apa yang sudah menjadi sepakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here