CARAPANDANG - Pemerintah batal menerapkan diskon tarif listrik 50 persen untuk 79,3 juta orang pelanggan listrik berdaya di bawah 1.300 VA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, memang ada perubahan rencana berkaitan dengan waktu yang terbatas.
Belakangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal batalnya diskon tarif listrik 50 persen dalam rencana pemberian stimulus ekonomi pemerintah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya belum pernah memberikan pengumuman pemberian diskon tarif listrik 50 persen pada Juini-Juli 2025 ini.
Sementara, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai batalnya pemberian diskon tersebut akibat lemahnya kordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L). "Ini adalah problem klasik di negara kita yang seharusnya menjadi perhatian serius," ujarnya dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Selasa (4/6/2025).
"PLN sendiri kalau saya liat siap untuk memberikan diskon 50 persen tersebut. Tetapi, karena kordinasinya lemah, mereka juga tidak bisa melakukannya tanpa adanya perintah dari kementerian terkait (ESDM)."
Herman mengatakan, jika saja tarif diskon listrik tersebut jadi berikan, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat. Jika melihat umlah pelanggan di bawah 1300 VA (450 VA, 900 VA, dan 1300 VA) diperkirakan sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia, kata dia.