Sebelum menutup Rapat Paripurna tentang Hantaran secara resmi LKPJ Walikota Bukittinggi tahun Anggaran 2023 Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi paling lambat 30 hari kerja setelah paripurna penyampaian LKPJ ini, dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.