"Kaesang harus lebih proaktif dalam memberikan klarifikasi kepada KPK agar kasus ini menjadi jelas," tambahnya.
Laporan lain yang diterima oleh KPK datang dari Ubedilah Badrun, seorang dosen UNJ. Ia mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama kuasa hukumnya, Ahmad Wakil Kamal, untuk melaporkan Kaesang dan Presiden Jokowi.
Selama kunjungannya ke KPK hari ini, Ubedilah juga menuntut respons atas laporan yang ia buat 2,5 tahun yang lalu, yang berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gibran dan Kaesang.
Ubedilah berpendapat bahwa gaya hidup mewah yang ditampilkan oleh Kaesang baru-baru ini adalah sesuatu yang tidak biasa. Ia percaya bahwa isu yang muncul terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Jokowi tersebut mengkonfirmasi laporan yang ia buat ke KPK pada tahun 2021.
"Ada pertanyaan besar mengenai asal-usul kekayaan putra presiden yang memungkinkan gaya hidup mewahnya. Laporan kami 2,5 tahun yang lalu ingin membuka dan memanggil yang bersangkutan untuk itu," katanya.