Beranda Sains & Teknologi Dugaan Kebocoran Data KPU, BSSN Lakukan Forensik

Dugaan Kebocoran Data KPU, BSSN Lakukan Forensik

BSSN sedang melakukan analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root couse dari insiden siber yang terjad

0
istimewa

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Rabu (29/11) sebagai pengampu untuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi telah meminta klarifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait dengan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan langkah klarifikasi tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undan nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Sesuai SOP dan amanat UU kami langsung meminta klarifikasi, kami mengirim surat lewat email kepada KPU. Mereka diberikan waktu tiga hari untuk merespon ini. Sambil menunggu kami juga melakukan penelusuran awal mengumpulkan data-data yang ada di publik," kata Semuel di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here