"Penyerahan arsip statis ke ANRI merupakan wujud nyata KKP dalam rangka penyelamatan Arsip Kemaritiman serta mendukung Program Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa yang tertuang dalam Peraturan ANRI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Registrasi Arsip sebagai memori kolektif bangsa," pungkasnya.